2 Mahasiswa Unair Bongkar Kasus Pemalsuan Situs Resmi Pemerintah Amerika Serikat

waktu baca 2 menit
Dua mahasiswa magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair) Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu diundang oleh FBI karena membantu membongkar kasus scampage atau pemalsuan belasan situs milik pemerintah Amerika Serikat untuk menyalahgunakan dana bantuan Covid-19 yang terjadi April 2021. Foto: Unair.ac.id.

bukabaca.id – Dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage milik pemerintah Amerika Serikat.

Karena keberhasilannya membongkar kasus tersebut, dua mahasiswa Magister Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Unair itu resmi diundang oleh pemerintah Amerika Serikat ke markas besar Federal Bureau Investigation (FBI) di Cleveland, Ohio.

Saat singgah ke markas FBI, Eko dan Harianto menjelaskan teknik penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan situs.

Eko menyebut kasus ini melibatkan dua institusi, yakni FBI dan Polda Jawa Timur melalui tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Menurut Kapolda Jatim, Nico Afinta, mengatakan bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana bantuan untuk pengangguran warga Amerika senilai US$ 2 ribu tiap data dan untuk dijual lagi seharga US$ 100 per satu data orang,” kata Eko dilansir dari situs Unair, Senin, 11 Oktober 2022.

Eko dan Harianto turut mendapatkan informasi ihwal data yang didapatkan tersangka. Data ini ditarik melalui percakapan Whatsapp dan Telegram dengan jumlah sekitar 30 ribu data.

Diketahui, rersangka mengantongi ratusan juta Rupiah. Kasus scamming ini berhasil diungkap oleh Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Maret 2021. Mengutip laman resmi Polda Jatim, kasus ini berawal saat penyidik meggerebek tersangka di kamar nomo 902 Hotel Quest, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya pada 1 Maret 2021.

Polisi menangkap dua tersangka berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Adapun korban ialah orang-orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika.

Polisi menjelaskan kedua tersangka melakukan perbuatannya karena diminta tersangka S, warga negara India, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku melakukan ini dibayar dengan mata uang Krypto Bitcoin oleh S.

Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut sekitar US$ 30 ribu atau sekitar Rp 420 juta. Sedangkan keuntungan yang diraih MZMSBP di atas Rp 60 juta.

Adapun website resmi milik pemerintahan negara Amerika yang dipalsukan sebanyak 14 laman, di antaranya yaitu: www.dmv.ca.ov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian California; www.bmv.ohio.gov, laman Bureau Of Motor Vehicles negara bagian Ohio; www.dmv.ny.gov, website Department of Motor Vehicles negara bagian New York.

Ada juga situs www.oresan.gov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian Oregon; www.dmv.ri.gov, laman Department of Motor Vehicles negara bagian Rhode Island; dan www.doa.alaska.gov, website Department of Vehicles negara bagian Alaska Amerika Serikat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *