2 Oknum ASN di Sinjai Diduga Terlibat Kasus Judi Sabung Ayam

waktu baca 3 menit
Gambar: 2 Oknum ASN di Sinjai Diduga Terlibat Kasus Judi Sabung Ayam.

bukabaca id, Sinjai – Press release terkait kasus penggerebekan judi sabung ayam digelar oleh pihak kepolisian Resort Sinjai. Penggerebekan dilakukan di Dusun Pao-Pao, Desa Palangka, kecamatan Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan. Sabtu, (21/11/2020).

Awalnya tim gabungan personel Sinjai yang dipimpin oleh AKBP Iwan Irmawan menerangkan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan tidak ditemukan langsung tersangka. Hal ini dikarenakan saat digerebek para pemain maupun penonton lari berhamburan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Ayam 13 (tiga belas) ekor, 2 (dua) sachet bening berat 1.76 gram, yang diduga sabu milik MR, 2 dua bilah Badik milik lel. AD dan lel. ZN, 14 empat belas buah taji ayam, 4 (empat) buah HP android, 1 (satu) HP nokia, 1 (satu) HP nescom lipat, uang sebanyak Rp. 618.000,- (enam ratus delapan belas ribu rupiah), dan 49 (empat puluh sembilan) unit motor.

Selain itu, pihak Kapolres Sinjai juga telah menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut melakukan judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Setelah itu, pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolres Sinjai pimpin langsung personel yang menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Sudah dua kali kami lakukan penggerebekan ditempat itu dan yang pertamanya tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang ke dua ini, alhamdulillah berhasil,” ujar AKBP Iwan Irmawan.

Setelah itu, Polres Sinjai pun berhasil mengamankan sembilan warga yang diduga telah melakukan judi sabung ayam diantaranya BS, umur (63) tahun, pekerjaan pensiunan, alamat jln. petta ponggawae, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, AF, umur (40) tahun, pekerjaan PNS, alamat Desa Bonto Matene, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba, Lel. MR, umur (46) tahun, pek. swasta, alamat Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan 2 pelaku diantaranya yakni oknum ASN SP umur, (43) tahun, pekerjaan PNS, alamat Lappacilama Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Lel. AR, umur (45) tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Binto Tangnga Kec. Sinjai Borong, Lel. ZN, umur (38) tahun, pekerjaan swasta, alamat Dusun Baru, Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan.

Dan juga AD, umur (30) tahun, pekerjaan petani, alamat dusun baru desa Palangka, Kec. Sinjai Selatan, Lel SH, umur (40) tahun, pekerjaan petani, alamat dusun Sumpang Ale Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan, dan Perm. SI, umur (27) tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Bulusaraung Kelurahan Bongki kecamatan Sinjai Utara.

Masih kata Kapolres Sinjai, bahwa dalam penggerebekan juga menemukan pelaku yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu 2 (dua) sachet bening berat 1.76 gram.

AKBP Iwan Irmawan menuturkan bahwa pihaknya bersama Polsek Sinjai Selatan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi tersebut agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi.

Bahkan pihaknya juga mengungkap bahwa hingga saat ini situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman terkendali. Dan dipastikan tidak memberikan ruang dan toleransi kepada perilaku masyarakat yang melakukan Judi Sabung Ayam.

Sekadar diketahui bahwa press release dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto, KBO Intel Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir dan juga Kabag Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *