3 Aset Milik Pemda Sinjai Kembali Diselamatkan Kejari Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai. Sedikitnya 3 aset yakni mobil milik Sekdakab berhasil di ambil Kejaksaan Negeri Sinjai.
Dalam hal pemulihan dan pengembalian aset Pemda Kabupaten Sinjai di mana sebelumnya Kejari Sinjai telah menyelamatkan 7 aset lainnya. Kejari dan Pemkab Sinjai sudah melakukan kerjasama dengan MOU tentang pemulihan aset tersebut.
Peminjam yang dulunya berstatus pegawai yang aktif dan telah memasuki masa pensiun, wajib mengembalikan aset yang telah dipinjam ke Pemerintah Daerat Kabupaten Sinjai.
Penyerahan aset dari kejaksaan Negeri Sinjai ke Pemerintah Kabupaten Sinjai berlangsung di Teras Adhyaksa, Rabu (08/07/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya saat di temui menjelaskan ada 3 kendaraan aset milik Pemda. Di mana 3 mobil berasal dari bagian sekda di mana sebelumya mobil tersebut di kuasai oleh pegawai atau staff yang pernah di tugaskan di bagian Sekdakab. Usai masa tugasnya mobil tersebut belum di kembalikan.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kelanjutan dari program pengembalian aset yang telah di tandatangani kerjasamanya antara kejaksaan dengan Pemda selain,” ungkap Ajie Prasetya.
Pengembalian ini, kata Ajie, merupakan keberhasilan kerjasama antar kejaksaan negeri dengan pemkab yang mana sebelum ada beberapa aset juga elah di selamatkan dan di kembalikan.
Lebih lanjut Ajie mengatakan kedepan ia terus akan berupaya membantu pihak Pemkab untuk melakukan pemulihan aset yang masih di kuasai pihak lain. “Tentu saja dalm hal ini diharapkan pihak Pemkab memberikan data atau informasi mengenai aset yang belum pulih,” tambahnya.
“Kami berharap bagi pihak yang menguasai aset dengan kesadaran untuk segera mengembalikan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk pihak pemkab dalam hal ini badan pengelolaan aset daerah untuk dapat melakukan pengelolaan dan pendataan aset dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Sekadar diketahui kegiatan ini hadiri Kepala Badan Aset Daerah, Kabag Umum, dan Kepala Kejaksaan serta pihak terkait lainnya. (Ridwan)