35 Staf PDAM Layangkan Somasi, Komisi I DPRD Selayar Gelar Rapat Darurat
Kepulauan Selayar – Sebanyak 35 staf Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi melayangkan somasi kepada Direktur PDAM Selayar, Asnawi. Somasi tersebut telah diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Arpin dan langsung dibahas dalam rapat darurat pada Kamis (27/3/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Selayar, Yusril Mahendra, membacakan isi somasi yang menyoroti buruknya kinerja Direktur PDAM. Disebutkan bahwa kondisi perusahaan kini berada di ambang kebangkrutan akibat tata kelola yang dinilai tidak efektif.
“Jumlah pelanggan PDAM Selayar mencapai lebih dari delapan ribu, tetapi yang aktif hanya sekitar 40 persen,” ungkap Yusril saat membacakan somasi.
Ia juga menyoroti keterbatasan distribusi air yang menyebabkan banyak pelanggan tidak mendapatkan layanan optimal.
“Sebagian pelanggan sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan pasokan air yang layak. Sejak kepemimpinan direktur saat ini, hampir tidak ada tambahan aset yang signifikan, sehingga berdampak pada pendapatan perusahaan yang tidak mampu menutupi biaya operasional,” lanjutnya.
Bahkan, menurut Yusril, akibat kondisi keuangan yang buruk, gaji staf PDAM selama satu bulan belum terbayarkan.
“Kami meminta agar pimpinan kami segera diberhentikan,” demikian bunyi somasi yang dibacakan oleh Yusril Mahendra.
DPRD Sesalkan Keterlambatan Pengaduan Staf
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Selayar lainnya, Muhammad Saing, menyayangkan keterlambatan staf PDAM dalam melaporkan permasalahan ini ke DPRD.
“Ada masalah, tapi baru sekarang datang mengadu ke DPRD. Jika seperti ini keadaannya, maka harus ada langkah konkret untuk perbaikan layanan,” tuturnya.
Direktur PDAM: Saya Sudah Berusaha Mencari Solusi
Menanggapi somasi tersebut, Direktur PDAM Selayar, Asnawi, mengaku sudah mengetahui tuntutan tersebut dan mengklaim dirinya telah berupaya mencari solusi untuk meningkatkan layanan PDAM.
“Saya sudah tahu soal somasi itu. Bahkan, ada tanda tangan mantan pimpinan PDAM sebelum saya. Terkait tunggakan gaji yang berlarut-larut, memang karena pemasukan PDAM tidak mampu menutupi biaya operasional,” bebernya. (fdy/fdy)
