654 Unit Rumah Tak Layak Huni di Sinjai Bakal Dapat Bantuan
bukabaca.id, Sinjai – Dalam rangka mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sinjai, Bappeda Sinjai melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan BSPS di Desa Aska, Sinjai Selatan, Senin (29/6/2020).
Kunjungan Bappeda sebagai dalam melakukan pengawasan yang atau pendampingan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sinjai.
Sebanyak 73 unit rumah akan di bedah tahun 2020. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah dengan sumber dana APBN Reguler.
Andi Ilham, selaku Kepala Bappeda kepada awak media mengatakan dari 220 unit rumah yang akan di bedah, untuk tahun ini ditargetkan rampung sebanyak 73 unit.
“Semuanya itu 654 unit, reguler 220 unit di 11 desa, BSPS strategi 300 unit, serta kawasan kumuh dalam kota sebanyak 134 unit,” ungkap Andi Ilham.
Sementara itu, beberapa kriteria penerima BSPS adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.
Kegiatan ini dilakukan peninjauan langsung oleh Kabid Perumahan Dinas Perkimtan Sinjai Anshar arsyad bersama Kasubid Infrastruktur Supandi St dan di dampingi Koordinator fasilitator program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Juni ST MT di desa Aska, Sinjai Selatan. (Ridwan)