KPU Soppeng Tetapkan DPT Pilkada 175.415 Pemilih

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (Foto: JPNN)

bukabaca.id, Soppeng – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

KPU soppeng menetapkan 175.415 DPT yang terdiri pemilih Laki-laki sebanyak 82.488 dan Perempuan sebanyak 92.927.

Jika dibandingkan pada pemilu 2019 lalu, ada pengurangan pemilih sebanyak 5.000 jiwa dimana, pada Pemilu tahun 2019 jumlah DPT sebelumnya berjumlah 180.685 orang.

“Banyak yang TMS dari pada pemilih baru, ada sembilan katogeri disebabkan TMS, seperti meninggal, pindah domisili, dan pindah TPS, itu yang TMS sembilan kategori, misalnya seperi itu tdi,” jelas Komisioner KPU Soppeng, Andi Raehana.

Dikatakannya, khusus pemilih yang tidak terdata di DPT, maka pemilih tersebut tetap bisa menggunakan Hak suaranya jika memiliki E-KTP.

“Jika dia memiliki KTP E dan beralamat Soppeng maka diaa berhak untuk memilih kalau tidak terdaftar di DPT, kalau terdaftar di DPT dia berhak pindah memilih jika kondisi tertentu Seperti Masuk rumah sakit jadi kami menyiapakan Form A5,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu, Winardi, mengatakan untuk pemilih yang di TMSkan telah dilakukan perbaikan kemarin sebelum diplenokan. Pihaknya juga menyampiakn agar hasil perbaikan tersebut di cermati kembali.

“Untuk TMS sudah di perbaiki, dan kami juga sudah menyampaikan ke KPU dari hasil perbaikan tersebut menjadi pencermatan jika masih ada yang TMS atau sebaliknya ,” ujarnya. (Muhammad Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *