Mulai Besok, BPJS yang Bermasalah Bakal Dibekukan, Berikut Langkah Utama untuk Mencegahnya!

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Jakarta – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan cleansing (pembersihan) data bagi peserta yang bermasalah. Proses ini akan dilakukan mulai bulan depan.

Untuk cara agar BPJS kesehatan miliki kita tidak dibekukan, mengutip dari CNBC Indonesia langkah pertama yaitu dengan memeriksa status NIK mulai dari media komunikasi hingga kanal layanan tanpa tatap muka di BPJS Kesehatan.

Keterangan resmi BPJS Kesehatan juga menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keakurasian data sehingga bisa memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal.

Jika data sudah diperiksa dan status NIK berubah dari aktif menjadi non aktif dengan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’ langkah selanjutnya adalah pendaftaran ulang.

“Dalam proses registrasi ulang ini, peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” tulis keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip Sabtu (31/10/2020).

Untuk proses penonaktifan sementara ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Sebagai informasi, keputusan pembekuan sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018 dan hasil Rakornas Eselon I Kementerian/Lembaga.

Falam artian peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan pada 1 November 2020 mendatang.

Sementara untuk segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen peserta dan anggota keluarga pekerja penerima upah penyelenggara negara seperti ASN, TNI Polri, serta pensiunannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *