Terjerat Kasus Penjualan Sabu, Seorang Pria Rela Menyamar jadi Gelandangan
bukabaca.id, Majene – Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Barat telah menangkap seorang pria bernama Lanning terkait penjualan sabu sebanyak 5 kg. Diketahui tersangka menyamar sebagai gelandangan guna menutupi bisnis haramnya tersebut.
Dilansir dari detikNews. Pria tersebut ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Majene, tepatnya didepan kantor Bupati Majene. Diketahui tersangka juga sempat ingin lari dengan menyamar sebagai gelandangan dan berjalan kaki. Jumat, (13/11/2020).
Irjen Eko Budi Sampurno selaku Kapolda Sulbar mengatakan bahwa setelah ditimbang, ternyata pelaku membawa 5 kilogram narkoba jenis sabu.
“Setelah kami timbang, jumlah yang didapat Tim Direktorat Narkoba Polda Sulbar itu, sejumlah lima kilogram,” ujar Eko. Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, sabu yang didapat dari tersangka itu berada dalam 5 plastik yang masing-masing plastik itu beratnya 1 kilogram.
“Yang bersangkutan membawa lima bungkus, ternyata setelah ditangkap dan kita tes, isinya murni sabu,” terang Eko
Aparat kepolisian juga memperkirakan narkoba tersebut seharga Rp 9-10 miliar dari 5 paket sabu tersebut.
“Artinya kalau sekarang harganya sudah Rp 1,8 juta, kalau dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp 9 sampai 10 miliar,” ujar Eko lagi. (Ainun)