Gelar Hajatan Tanpa Perhatikan Prokes, Kapolsek Sinjai Timur Tegur Warga
bukabaca.id, Sinjai – Pihak Kapolsek Sinjai Timur, Polres Sinjai Akp Syukur bersama anggotanya kembali melaksanaan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan kepada warga seluruh warga sekitar, demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
Namun telatnya tadi, ada seorang warga yang tengah menggelar hajatan naik rumah dengan menggunakan musik elekton panggung di Dusun Salohe, Desa Salohe, kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinja, hingga akhirnya pihak Kapolsek pun memberi teguran pada keluarga yang termaksud. Senin, (23/11/2020).
Berdasarkan keterangan dari pemilik hajatan tersebut, Hamza mengatakan bahwa panggung elekton tersebut dipergunakan untuk pentas tari pada kegiatan malam sebentar.
Setelah mendapat imbauan dan teguran dari Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota dan Kades Salohe, Hamzah bersiap tidak melanjutkan acara pentas tari dan panggung elekton akan segera di bongkar.
Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur menyatakan bahwa ini adalah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak berkerumun dengan menggunakan panggung Musik elekton dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(Ridwan)