Soal Ekspor Benih Lobster, Ini Respons Susi Pudjiastuti ke Menteri Edhy Prabowo
bukabaca.id, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti pernah mengomentari terkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dianggap kontroversial.
Taruna Akmil atau Akabri angkatan 1991 (Edhy) mengizinkan ekspor benih lobster yang dinilai hanya akan merugikan nelayan.
Komentar Susi pernah dilayangkan lewat akun media sosial Twitter miliknya pada tanggal 17 Desember 2019 lalu. Susi mengatakan, menyamakan lobster dan nikel adalah sesuatu yang keliru.
“Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” tulis Susi Pudjiastuti, seperti dikutip bukabaca.id di akun resmi Twitter @susipudjiastuti, Rabu (25/11/2020).
Susi yang dikenal dengan ketegasannya menenggelamkan kapal pencuri ikan asing melanjutkan bahwa negara wajib melindungi sumber kehidupan nelayan. Menurut dia, lobster merupakan Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui.
“Lobster itu SDA yg Reneawble. Salah satu dr sedikit SDA laut yg bisa diakses/ ditangkap dg mudah oleh pancing, bubu dr para nelayan kecil di pesisir. Pengambilan tidak perlu dg kapal besar/alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dg Benar&Baik,” lanjutnya.
Susi kemudian mengatakan harus adanya pelarangan penggunaan SDA secara instan. Bahkan dia sempat membandingkan produksi lobster tahun 2000-an dengan beberapa tahun terakhir.
“Pengelolaan SDA yg renewable secara instant extractive & massiv harus dilarang. Apalagi pengambilan plasmanutfahnya. Its A NO NO !! Sblm thn 2000 an Lobster ukuran >100 gram di Pangandaran & sekitarnya pd saat musim bisa 3 sd 5 Ton per hari. Sekarang 100 kg/ hari saja tdk ada,” tambah Susi Pudjiastuti.
Lautan NKRI, lanjutnya, begitu kaya ribuan ragam jenis ikan. Susi bankan menanyakan penenggelaman kapal pencuri ikan.
“Ada udang, crustacean, coral dll; Potensi &Persoalan ttg perdagangan dll.Tapi dr 3 thn yg lalu hanya omong : Bibit Lobster ekspor &budidayanya ?Penenggelaman kapal Pencuri ikan?Kapal ikan Asing/ex asing ?Ada magnet apa yg sangat kuat?,” tambah susi kembali kerkicau.
Susi dalam cuitannya menegaskan soal Deklarasi Djuanda dan UNCLOS 1982 tentang wilayah laut teritorial Indonesia.
“Sy sdh Jawab hal2 td bbrp waktu/thn yg lalu. Jejak digital/You tube& wawancara pasti ada. Cari &pelajari. Ingat Djuanda & UNCLOSE 1982 telah memberikan NKRI Kedaulatan Laut sd 200 NM sbgai Zone Economi Exlusivenya untk Kesejahteraan Bangsa Kita. Laut Masa Depan Bangsa Indonesia,” tegas Susi Pudjiastuti,” lugasnya.
Lain Susi lain Edhy, tepat dini hari tadi, Rabu (25/11/2020) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tertangkap KPK.
Selain Edhy, istrinya Iis Edhy Prabowo yang juga anggota DPR RI komisi V ikut terseret kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Penangkapan keduanya terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Selain Edhy dan istrinya, beberapa pihak yang saat ini menjabat di Menteri Kelautan dan Perikanan RI ikut diboyong ke KPK. (*)