Diduga Meninggal Sejak 2 Pekan Lalu, Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Kos
bukabaca.id, Makassar – Ditemukan seorang mayat wanita yang sudah membusuk di kamar kos, Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020) malam.
Polisi sebut, wanita ini diperkiran meninggal dunia sejak dua pekan lalu. Korban ditemukan sudah dalam keadaan menghitam dan membusuk di dalam kamar kosnya.
Mayat perempuan tersebut bernama Hasnawati, 58 tahun. Dia merupakan buruh harian atau karyawan di rumah makan Coto Angin Mammiri Makassar. Hasnawati meninggal diduga karena mengidap penyakit kronis.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan menghitam dan membusuk di dalam kamar kosnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada awak media. Dilansir dari Tagar. Selasa, (8/12/2020).
Diketahui bahwa pekerjaan sehari-hari Hasnawati bekerja di salah satu rumah makan coto. Dia juga selama ini hanya tinggal sendiri di kamar kosnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Hasnawati belakangan ini sudah sangat jarang terlihat di kompleksnya. Bahkan, kamar kos tertutup dan terkunci dari dalam.
Warga sekitar awalnya tidak menaruh curiga. Karena memang, Hasnawati jarang tinggal di kamar kosnya. Dan kecurigaan ini muncul, ketika warga mencium bau busuk. Asalnya pun, dari dalam kamar kos Hasnawati.
“Warga merasa curiga dengan bau busuk dari kamar korban. Apalagi, korban sudah dua Minggu, tidak kelihatan. Sehingga warga membuka paksa kamar korban karena terkunci, didapati korban sudah meninggal dengan kondisi mengenaskan,” ungkap warga sekitar.
Setelah mendapati Hasnawati meninggal, warga langsung melaporkan hal tersebut ke Kantor Polsek Tamalanrea. Polisi yang mendapati laporan penemuan mayat itu, langsung berangkat ke lokasi kejadian.
“Korban selama ini hanya mengeluh sakit gigi. Warga tidak mengetahui jika korban mengidap penyakit kronis. Dan korban di Makassar, tidak memiliki kerabat,” ucap dia.
Hingga artikel ini diterbitkan, informasi terakhir mayat Hasnawati telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.