Bulukumba Wakili Sulsel Lomba Kadarkum Tingkat Nasional
bukabaca.id, Makassar – Tim Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Bulukumba berhasil mengungguli pesaingnya pada babak final Kadarkum di Hotel Horison Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/10/2019).
Lomba diikuti perwakilan dari 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Dalam babak final, tim Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai 3.000, Bantaeng 2.500, Luwu Utara 700, dan Wajo 535.
Dari pencapaian tersebut berdasarkan dengan perolehan nilai, Kabupaten Bulukumba layak mewakili lomba Kadarkum tingkat nasional yang nantinya akan diselenggarakan di Jakarta oleh Kementerian Hukum dan HAM pada April 2020 mendatang.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Bulukumba, Asnarti Said Culla, yang ikut mendampingi menyampaikan Bulukumba berhasil menjuarai lomba Kadarkum tingkat provinsi empat kali berturut-turut yang sebelumnya dilaksanakan pada 2016, 2012 dan 2008.
Ia meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Bulukumba agar tim Kadarkum Bulukumba mendapatkan hasil yang terbaik di tingkat nasional nantinya. “Alhamdulillah Bulukumba kembali meraih juara satu setelah melewati kompetisi yang sangat ketat,” ungkap Asnarti.
Lomba Kadarkum yang dilaksanakan setiap empat tahun diselenggarakan dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Peraturan perundang-undangan yang dilombakan pada lomba Kadarkum kali ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Adapun anggota Tim Kadarkum yang mewakili Kabupaten Bulukumba, yaitu Sersan Satu Sappewali Aris (Kodim 1411), Aulia Salman (SMAN 1 Bulukumba), Latifa Insani (MAN 2 Bulukumba), Latifah Nur Qalbi (SMKN 1 Bulukumba) dan Nur Salam Karsial (SMKN 2 Bulukumba). Kelima peserta ini dilatih oleh instruktur dari Bagian Hukum dan HAM setda Bulukumba dan salah seorang guru SDN 37 Matekko, Edi Sulastiyono. (*)