Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kepulauan Selayar Sahkan 3 Ranperda
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar Paripurna Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepuauan selayar. Rabu, (23/12/2020).
Adapun ketiga Perda yang disahkan yaitu Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2021, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah, serta Ranperda tentang kabupaten layak anak.
Bupati kab. Kepulauan selayar basli ali, dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi bagi pimpinan DPRD dan anggota DPRD bahkan Pansus, yang sudah bekerja maksimal, sehingga disahkannya tiga ranperda tersebut.
“Untuk itu kami sampaikan pada prinsipnya pemerintah daerah menerima ranperda ini untuk di tetapkan menjadi perda dan selanjutnya izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat terkhusus anggota komisi 2 yang telah mengimisiasi lahirnya ranperda kabupaten layak anak ini. Semoga kedepan kabupaten kepulauan selayar menjadi kabupaten yang menghasilkan penerus yang cerdas,tangguh dan berdaya saing,” jelas Bupati Selayar.
Lebih lanjut katanya, ketika tiga ranperda yang disahkan agar langsung ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing. Sebab ini untuk kepentingan publik.
“Dalam pelaksanaannya, diharapkan peran DPRD dalam melakukam pengawasan terhadap tiga ranperda yang telah disahkan,” tambahnya.
Selain peran pemerintah, masyarakat juga diminta agar proaktif membantu setiap program pemerintah. Dengan melakukan kritik yang membangun demi kemajuan Kabupaten Mitra.(Afwan)