Kantor Desa Bontokoraang Disegel Warga, Aparat Desa Mengadu ke Polisi dan TNI
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Kepolisian Polsek Bontomanai dan Koramil, turun langsung ke lokasi dan membuka segel kantor desa yang disegel oleh warga.
Diketahui, kantor Desa Bontokoraang, Kecamatan Bontomanai, disegel oleh seorang warga karena merasa kesal dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa.
Kepala Desa Bontokoraang, Andi Nuralim, menjelaskan kalau awalnya Ia menerima laporan dari perangkat desa kalau pintu kantor disegel menggunakan balok. Dan ia segera melaporkan hal terseut ke Pemerintah Kabupaten.
Usai menyampaikan hal ini ke Pemerintah Kabupaten kemudian mendapat arahan agar melaporkan ke pihak keamanan diwilayahnya.
Adapun kronologis kejadian di jelaskan kepala desa Andi Nuralim bahwa awalnya Ia menerima warga yang akan mengurus surat keterangan usaha, namun warga tersebut bukan yang bersangkutan dalam surat keterangan usaha, maka saya arahkan untuk yang bersangkutan untuk keterangan usaha yang harus datang, karena persyaratanya seperti itu. Mungkin itu awal kekesalannya, jelas Alim.
Kapolsek Bontomanai, AKP Ramli, disela-sela membuka segel kantor menjelaskan kalau pembukaan segel ini untuk memperlancar kembali pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pelaku penyegelan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga mengamankan balok yang dipakai menyegel sebagai barang bukti. Kami masih sementara mendalami kasus ini dan sementara itu saja keterangan yang kami berikan,” tutup AKP Ramli. (ril)