Selama 2020, Kapolres Sebut Barang Bukti Kasus Narkoba di Selayar Meningkat Tersangka Menurun

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, menggelar press release akhir tahun 2020 di ruang rapat utama, lantai 2 Mapolres Selayar, Rabu (30/12/2020).

Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, awak media, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Paur Humas Polres Selayar.

Kepada awak media, AKBP Temmangnganro Machmud, mengatakan bahwa angka kasus tahun selama 2020 menurun dari kasus tahun sebelumnya yang ditangani oleh Polres Kepulauan Selayar.

“Ada langkah strategis. Dan polisi tidak bisa bekerja sendiri. Mesti ada dukungan dari masyarakat, termasuk media,” ujarnya.

Selain itu, dihadapan awak media, AKBP Temmangnganro, juga memaparkan sejumlah kasus selama tahun 2019 dan 2020.

“Kasus Narkoba Tahun 2019 sebanyak 28 kasus, selesai / P21 28 kasus, dengan Tersangka sebanyak 28 orang dan barang bukti sebanyak 4,332 gram, dan selesai 100 persen,” pungkasnya.

“Tahun 2020 ada 12 kasus yang selesai atau P21 12 kasus, tersangka 14 orang dan barang bukti 16,7008 gram,” sambungnya.

Selain itu, AKBP Temmangnganro Machmud, dihadapan awak media, menuturkan bahwa khusus kasus narkoba barang buktinya meningkat tapi tersangkanya menurun.

Sementara untuk laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 kasus, selesai 116, korban meninggal dunia (MD) 13 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 152 orang, dan kerugian material Rp. 139.500.000.00.

Sedangkan pada Tahun 2020 sebanyak 72 kasus dan selesai 77 kasus. Korban MD 4 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 160 orang dan kerugian material Rp.87.100.000.00.

“Khusus kasus lakalantas, mungkin saja ada kasus di luar tapi tidak dilaporkan,” kata Kapolres.

Bukan hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa kasus tindak pidana sebanyak 293 kasus, selesai 229 kasus, dalam lidik 64 kasus. Penyelesaian kasus tahun 2019 sebesar 78 persen.

Untuk data angka tahun 2020 sebanyak 172 kasus, selesai 118 kasus, lidik 54 kasus. Penyelesaian kasus tahun 2020 sebesar 68 persen. (Humas/Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *