Sanggah Isu Pembelajaran Tatap Muka Dibatalkan, Mendikbud: Semua Sekolah Dibuka Tergantung Izin Pemda

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyanggah kabar yang beredar terkait pembukaan sekolah mulai Januari 2021 dicabut oleh pemerintah pusat. Dirinya pun menegaskan kebijakan tersebut masih berlaku.

“Kalau ada informasi pembelajaran tatap muka tidak terjadi, itu tidak benar. Kami terus berjalan seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” jelas Nadiem Makarim melalui konferensi video, Selasa (5/1/2020).

Hal tersebut mengacu pada SKB Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, diskresi pembukaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Pembelajaran mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di seluruh zona boleh dibuka asal mendapat izin dari pemda, kantor wilayah Kemenag dan orang tua melalui komite sekolah. Nadiem menegaskan aturan tersebut masih berlaku.

Lebih lanjut kata Mendikbud, kebijakan tersebut tidak memaksakan daerah segera membuka sekolah. Jika merasa belum nyaman, ia membebaskan daerah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dirasa aman.

Bahkan Nadiem pun juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh daerah. Termasuk untuk memastikan pembukaan sekolah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang.

“Sarana (situs belajar daring) Rumah Belajar dan fasilitas PJJ akan terus kami perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, untuk memastikan yang masih PJJ bisa melakukan dengan kualitas yang baik,” tandasnya.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyebut ada 14 provinsi yang telah melaporkan siap melakukan pembelajaran jarak jauh. Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Riau, dan Sulawesi Barat.

Selain itu, ada 4 provinsi yang melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning antara tatap muka dan PJJ. Ini meliputi Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

“Yang lain masih menunda satu sampai dua bulan [sampai bisa] belajar tatap muka,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, dirinya pun bahkan mengaku kabar SKB 4 Menteri terkait izin pembukaan sekolah dicabut berseliweran semenjak banyak daerah memutuskan membatalkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.(Dev/Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *