Gubernur Anies Sebut Bakal Lakukan PSBB, Berikut Data Perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta
bukabaca.id, Jakarta – Menko perekonomian yang juga selaku Ketua komite penanganan Covid-19 dan Ekonomi Nasional, Erlangga Hartarto telah menggumumkan terkait pengendalian mobilitas kegiatan di beberapa kota di Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Rabu, (6/1/2021).
Anies Baswedan, Gubernur Jakarta menyampaikan bahwa sebelum ia menindaklanjuti terkait hal tersebut, ia terlebih dulu memberikan gambaran atau informasi terkini terkait Covid-19 di Jakarta.
“Langkah ini sangat penting, mengapa karena mengendalikan wabah harus kita kerjakan sama-sama. Dan ketika kita mengerjakan kita semua harus tahu sebenarnya situasi seperti apa langkah yang mau diambil itu seperti apa. Jadi kita sama-sama paham kondisinya sehingga ketika kita menjalani semua langkah kita tahu persis Apa yang akan kita dan kita akan tercapai sama-sama pertama,” jelas Anies Baswedan, yang dikutip bukabaca.id melalui akun Instagram milik @aniesbaswedan. Sabtu, (9/1/2021).
Lebih lanjut, Anies juga menjelaskan terkait kondisi data atau kondisi pandemi. Berdasarkan data, angka tertinggi kasus Covid-19 di Jakarta yakni sebanyak 17.382 kasus positif.
“Jumlah orang yang dilakukan testing dalam satu hari pada tanggal (7/1) yakni sebanyak 13.121 orang. Lalu untuk jumlah orang yang dites selama satu pekan terakhir yaitu 94.051 orang. 13 ribu tadi dari porsi seluruh Indonesia, seluruh Indonesia dilakukan sebanyak 44 ribu testing. Jadi yang diselenggarakan di Jakarta ada 29% dari keseluruhan testing,” jelas Anies.
Lanjutnya, untuk jumlah orang dites selama satu pekan, minimal yang diwajibkan WHO adalah 1000 tes per 1 juta penduduk. Jadi kalau untuk Jakarta, maka targetnya adalah 10.600 testing. Sehingga di Jakarta diharuskan sebanyak 9 kali dari yang diwajibkan oleh WHO.
“Selanjutnya yakni persentase kasus positif yang biasa disebut sebagai positifity rate. Positifity rate kita ada di angka 13,3%. Baiknya itu di bawah 10% dan idealnya ada di 5%. Sementara untuk total deposit 8,9% kondisi testing kita,” jelas Anies.
Menurut Anies demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apabila seseorang telah bertemu atau berinteraksi dengan pasien Covid-19 maka segera melakukan isolasi mandiri. Sehingga diharuskan untuk menyiapkan fasilitas isolasi terkendali, seperti hotel, wisma harus sudah menyiapkan fasilitas perawatan bagi pasien yang kondisinya berat ataupun sedang sekarang.
“Sebelumnya pada September 2020 lalu yakni masa pengetatan kasus Covid-19 sempat melandai hingga 50%. Namun setelah fase liburam, kasus Covid-19 kembali meningkat, bahkan Januari 2021 merupakan puncaknya,” jelas Anies.
Dengan demikian, Anies berharap semoga setelah diterapkannya kembali PSBB, kasus Covid-19 di DKI Jakarta bisa lebih menurun hingga puncak paling bawah.(Dev)