Aksi Pencurian Terciduk, Tim Opsnal Reskrim Polres Selayar Berhasil Amankan Pelaku
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Laporan dengan keterangan berdasarkan LP/09/I/Res.1.8/2021, tentang pencurian barang berupa Handpone Oppo A5S warna hitam yang dilaporkan oleh korban Muh. Syarif Gani, di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Rabu, (13/1/2021) pukul 09.00 Wita.
Mengenai hal itu, Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Selayar dipimpin oleh Bripka Rahmad Wadi untuk melakukan serangkaian penyeledikan terhadap beberapa oknum yang dicurigai kerap meresahkan warga akibat ulahnya yang sering melakukan pencurian barang-barang elektronik di kepulauan Selayar.
“Tidak pake waktu lama Unit Opsnal sudah mendapat informasi keberadaan orang yang dicurigai sehingga melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Inisial ( Ap) umur 17 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Jln Mappatoba Kel. Benteng Utara kec. Benteng Kab. Selayar,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, pelaku ditangkap di lokasi Taman Pusaka kota Benteng bersama barang bukti berupa satu Bua Handphone Oppo A5 S warna hitam, pelaku sempat membuang Barang Bukti Handphone di taman.
“Saat mengetahui dirinya ditarget polisi namun usahanya mengelabui petugas gagal karena saat menjatuhkan Handphone dilihat oleh salah satu Unit Opsnal Reskrim sehingga pelaku langsung ditangkap dan di amankan di Mapolres kepulauan Selayar bersama barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kasat Reskrim Iptu H. Syaifuddin, S.Sos.MM membenarkan adanya seorang berinisial Ap diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim polres kepulauan Selayar karena diduga telah melakukan pencurian Handphone.
“Tersangka bersama dengan batang bukti sudah kami amankan dan segera akan dilaksanakan proses hukum yang berlaku,” pungkas Iptu H. Syaifuddin.(ril/Dev)