Hadiri Raker BULD Secara Virtual, Bupati Soppeng Paparkan Perda No 1 Tahun 2020

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Soppeng – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razal menghadiri rapat kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ri Secara Virtual, diruang SCC Lamataesso, kantor Bupati Soppeng, Rabu (20/01/2021).

Dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang dampak pemberlakuan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi di daerah.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi mengatakan, anggota DPD RI telah melakukan Kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing dan diperoleh data beberapa daerah telah melakukan inovasi dalam pemulihan ekonomi dari dampak covid 19 sesuai dengan potensi lokal masing-masing, dan akhirnya memilih tiga daerah di Indonesia diantaranya Soppeng, Bandung dan Bali.

“Dipilihnya Kabupaten Soppeng oleh BULD DPD RI, sebab Kabupaten Soppeng telah memiliki Perda No.1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” jelas Rahman.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menjelaskan, bahwa bahwa melaui proses dan mekanisme yang ada serta bersama DPRD menetapkan perda no 1 tahun 2020 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern . Yang dalam proses terbentuknya dengan melihat dinamika fenomena di masyarakat, yang disesuaikan dengan perkembangan trend covid 19 saat ini.

“Sehingga kami beserta DPRD juga menginisiasi, menyiapkan sarana , dan prasarana terkait masalah kesehatan khususnya penanganan covid dengan menyiapkan laboratorium beserta mesin PCR , termasuk ruang perawatan,” jelas Kaswadi.

Lebih lanjut, Kaswadi menuturkan dengan adanya fasilitas tersebut, penanganan Covid di Bumi Latemmamala bisa dilakukan dengan cepat. Bahkan Soppeng menerima uji swab dari 4 kabupaten tetangga yaitu Wajo,Bone,dan Sidrap.

“Dengan adanya regulasi ini, kami tidak pernah melakukan penutupan pasar dan pembatasan pelaku UKM karena dari awal kami telah menyampaikan pentingnya protokol kesehatan, serta kami adalah daerah pertama yang memberlakukan wajib masker,” ungkap Kaswadi.(Muh.Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *