Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Selayar Usut Kasus Dugaan Penjualan Pulau Lantigiang

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Kepolisian Resort Kepulauan Selayar tengah mengusut terkait kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui bahwa pulau tersebut dijual dengan harga Rp 900 juta.

“Ya Saya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya. Kemudian dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang Jerman, (harganya) Rp 900 juta,” ungkap Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud. Jumat, (29/1/2021).

Lebih lanjut, AKBP Temmangnganro juga mengatakan bahwa pihak penjual Pulau Lantigiang kini telah mendapatkan Down Payment (DP) sebesar Rp 10 juta. Meski begitu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Demikian masih dalam penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Faat Rudianto juga membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya bahwa dirinyalah yang melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ini ke polisi.

“Dijual ke pihak ketiga yang katanya orang di sana juga yang mengembang sara wisata. Kalau transaksi itu kan tidak ada jual beli pulau yang ada jual beli tanah, tapi tanahnya lebih luas dari pulau. Pulaunya lah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah,” pungkas Faat Rudianto.

Kendati demikian, Faat akan terus menunggu hasil penyelidikan pada penjualan pulau Lantigiang dari pihak kepolisian.

Sekadar diketahui bahwa Pulau Lantigiang masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.(hms/Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *