Pulau di Selayar Diduga Dijual Rp900 Juta oleh Oknum Aparatur Desa, Polisi Sudah Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id – Polres Kepuluauan Selayar, Sulawesi Selatan, sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan pulau kecil oleh warga kepada investor asing. Pulau yang dimaksud adalah Pulau Lantigiang di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan, adanya kasus itu. “Masih dalam penyelidikan. Sedang kami pelajari kasusnya,” kata Temmangnganro, Sabtu (30/1/2021), dikutip dari IDN Times.

Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan penjualan pulau usai menerima laporan dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Pulau yang hendak dijual masuk wilayah taman nasional.

Petugas telah mendatangi lokasi untuk mengambil keterangan sejumlah saksi. Menurut hasil penyelidikan, diduga pulau dijual seharga Rp900 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik.

Kabarnya, si penjual sudah menerima uang muka senilai Rp10 juta. Penjualan pulau itu tertuang dalam surat keterangan jual beli tanah di Pulau Lantigiang, yang diduga dibuat oleh oknum aparatur desa setempat. Pembuatan surat jual beli juga disaksikan oknum aparatur desa di sana.

Temmanganro mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. Termasuk keluarga dari pihak yang diduga sebagai pembeli pulau. Kasus ini masih berproses, sehingga belum banyak keterangan yang bisa disampaikan ke publik.

“Sedang kami lidik, sementara masih pendalaman,” katanya.

Pulau Lantigian termasuk kawasan zona perlindungan bahari. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.23/KSDAESET/KSA.0/1/2019 tertanggal 23 Januari 2019, status pulau kemudian ditetapkan masuk kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Pulau Lantigiang merupakan zona pemanfaatan atau zona yang memiliki potensi dan keterwakilan sumber daya alam laut yang penting. Pulau ini dapat dijadikan objek daya tarik wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya. Sesuai statusnya, pulau tidak boleh dimiliki masyarakat, melainkan cum dikelola untuk pariwisata.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan dan bukti dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kalau cukup bukti kita tingkatkan ke sidik,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *