Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid Diberhentikan
bukabaca.id – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Rusmayani Madjid.
Surat pemberhentiannya tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.
Surat tersebut dikeluarkan 2 Februari yang diteken oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Muhamad Yasir, membenarkan hal ini. “Iya betul (diberhentikan),” ucapnya.
Akan tetapi, dia tak mau menjelaskan alasan pencopotan tersebut. Menurutnya, itu ranah pimpinan.
Sebelumnya, protes terhadap kinerja dinas pariwisata memang datang dari pengurus PHRI Sulsel. Mereka bahkan melakukan aksi protes ke DPRD Makassar dan Balai Kota, Rabu kemarin.
Aksi itu sekaitan dengan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tak kunjung cair. Masalah validasi data yang lambat oleh Dinas Pariwisata jadi alasannya.
Akibatnya anggaran itu tidak boleh lagi dicairkan tahun ini. Itu karena batas pencairan hanya sampai 2020 lalu kecuali Pj Wali Kota melakukan diskresi ke Kementerian. (*)