Pemkab Sidrap Buka Forum Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Awal RKPD Tahun 2022

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Sidrap – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas terkait tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, Kamis (11/2/2021).

Forum Konsultasi Publik memiliki makna sangat strategis sebagai tahapan penyusunan RKPD. Forum tersebut digelar untuk menampung aspirasi dari semua pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah.

Pelaksanaan FKP RKPD Kabupaten Sidrap tersebut dibuka langsung oleh Andi Faisal Ranggong selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sidrap.

“Kami berharap segenap stakeholder dan pemangku kepentingan untuk dapat melakukan formulasi kebijakan dan strategi untuk percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Andi Faisal yang diketahui mewakili Bupati Sidrap.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap bahwa peran Kabupaten Sidenreng Rappang melalui terobosan di beberapa sektor potensial serta nantinya diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Sidenreng Rappang merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi besar sebagai penggerak ekonomi. Pengembangan sektor pertanian, peternakan dan pariwisata merupakan salah satu strategi kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang,” jelas Andi Faisal.

Sementara itu, Ketua Panitia, Aldi Lukman juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD 2022.

“Ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 80 bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik yang melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Adli.

Tak hanya itu, menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD.

“Hasilnya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan, dan akan digunakan sebagai penyempurnaan rancangan awal RKPD,” urainya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad, dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhammad Subhan tampil membawakan materi.

Adapun peserta forum tersebut yakni para kepala OPD, para pimpinan instansi vertikal dan BUMN, serta perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, asosiasi dan dunia usaha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *