Aksi Pencurian, 2 HP Berhasil Digodok Pelaku Di Bone
bukabaca.id, Bone – Telah terjadi tindak pidana pencurian di jalan MT. Haryono Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (7/12/2019).
Dari aksi pencurian tersebut dua buah handpone berhasil digodok, yakni handphone merek Oppo A5 warna putih kilau dengan nor Imei 1 : 861516046644434, Imei II : 861516046644526. Dan hanphone merek Vivo Y91 warna starry black nor Imei l: 861701041290470, Imei ll : 861701041290462.
Korban atas nama Iman Ashari Bin M. Jabir yang bekerja sebagai tenaga honorer melaporkan ke Polsek Tanete Riattang dengan nomor laporan polisi LP / 285 /XII /2019 / SPKT/ RES BONE/ SEK TANETE RIATTANG, Sabtu (7/12/2019) sekitar jam 09.00 WITA.
Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan, kronologisnya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil jendela, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah.
Dimana pada saat itu korban masih tidur dan dua handphone nya diletakkan di meja ruang keluarga.
Setelah korban terbangun ia melihat Handphone miliknya sudah tidak ada. Ia kemudian berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban yang masih berusia 26 tahun mengalami kerugian sejumlah Rp. 5.000.000.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)