Gelar Rapat Paripurna, DPRD Lutim Usulkan Penetapan dan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih
bukabaca.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Selatan agar Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timurr, dilaksanakan pada tanggal 26 Februari mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam hasil Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan Agenda, Pengumuman Penetapan dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Luwu Timur 2020. Bertempat di Gedung DPRD, Senin (22/02/2021) .
Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Luwu Timur Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H Usman Sadik, Plh Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli. Dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Luwu Timur, Calon Terpih H. Budiman Hakim, Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu.
Rapat paripurna terkait penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur , Nomor 02./PL.02.7-Kpt/7324/KPU-Kab/II/2021, tanggal 20 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Timur 2020.
Dalam surat edaran menteri dalam negeri Nomor 273 /487/SJ, yang tertanggal 21 Januari 2020, tentang Penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 yang disampaikan oleh H. Usman Sadik.
“Dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1 , Saudara Ir. H . Muhammad Thorig dan Drs. H Budiman , M.Pd ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2020,” jelas Usman Sadik.
Lebih lanjut, Usman Sadik mengatakan bahwa hasil sidang paripurna tersebut nantinya akan diantar ke Gubernur Sulawesi Selatan, untuk kelengkapan administrasi. Setelah itu dilanjutkan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK Pelantikan Wabup Lutim, Budiman. (*)