Sebanyak 22 THL TB-PP Kementan di Sidrap Terima SK Pengangkatan Sebagai PPPK

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Sidrap – Sebanyak 22 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB-PP) Kementerian Pertanian di Kabupaten Sidrap menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (23/2/2021).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di ruang kerjanya, Lantai 3 Kantor Bupati.

Saat penyerahan SK, Faizal Sehuddin yang didampingi Kabid Diklat Pengadaan dan Informasi BKPSDM, Irwan, mengungkapkan bahwa para penerima SK merupakan peserta yang dinyatakan lulus pada tahun 2019 lalu.

“PPPK angkatan pertama ini memiliki masa perjanjian kerja selama 1 tahun. Setelah masa perjanjian itu selesai maka dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Faizal.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa penerima SK PPPK merupakan ASN. Adapun yang membedakan dengan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ditujukan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, khususnya pada sektor pertanian.

“Semoga yang menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja hari ini, selalu diberikan kemudahan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta taat pada peraturan yang berlaku,” jelas Dollah.

“Jalankan amanah, tugas dan tanggung jawab saudara secara profesional, mengabdi dalam profesinya dan mengabdi melayani masyarakat,” harap Dollah.

Turut hadir pada saat penyerahan, yakni Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faizal Sehuddin, Kadis Peternakan dan Perikanan, Samuel Kaba serta Andi Rauf yang mewakili Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *