Lebaran Idulfitri 2021, ASN Bisa-Bisa Dilarang Mudik
bukabaca.id – Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta kementerian atau lembaga pemerintah untuk melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mudik atau pulang kampung.
Ini mengacu dari pengalaman bahwa kasus positif COVID-19 selalu melonjak usai libur panjang. Pada momen Imlek lalu, Doni mengklaim peningkatan kasus bisa dicegah karena pemerintah membatasi mobilitas masyarakat secara ketat.
“Saat Imlek, Presiden Jokowi memerintahkan agar para ASN dilarang liburan. Kemudian, TNI/Polri dilarang melakukan perjalanan ke luar kota. Alhamdulillah, saat Imlek gak terlalu mencolok (penambahan kasus hariannya),” kata Doni dikutip dari IDN Times, Jumat (26/2/2021).
“Mungkin pengalaman Imlek akan kita adopsi untuk liburan panjang,” Doni menambahkan, merujuk pada perayaan Idulfitri 2021.
Pemerintah sesungguhnya telah menerbitkan larangan mudik pada perayaan Lebaran tahun lalu. Namun, Doni menganggap kebijakan itu kurang optimal karena terlalu mendesak. Pada tahun ini, dia ingin imbauan diterbitkan jauh-jauh hari sebelum Idulfitri.
Tidak cuma untuk pegawai pelat merah, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), supaya kebijakan ini bisa diterapkan di sektor swasta.
“Untuk swasta sifatnya imbauan. Tapi, ini juga akan melalui sebuah proses di mana menteri terkait akan memberi masukan kepada presiden. Dan harapan kita adalah pembatasan sangat ketat untuk pulang kampung,” tutur dia. (*)