KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Hasil Penggelahan di Makassar, Ada Mata Uang Asing
bukabaca.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan 190 ribu dolar Singapura. Uang itu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di empat titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan, uang rupiah sekitar Rp1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/3/2021).
Uang ini dijadikan sebagai bukti atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
“Dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda, yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Prov Sulsel, kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka NA pada hari Senin dan Selasa (1-2 Maret 2021) di wilayah Sulsel,” beber Fikri.
“Berikutnya terhadap sejumlah uang tersebut, akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” lanjut Fikri. (*)