Bisa Kenali Wajah Pengendara dalam Mobil, Tilang Elektronik Polda Sulsel Berlaku 17 Maret
bukabaca.id – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mempersiapkan pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Peluncuran ETLE nasional ini akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret mendatang. Launching akan dihelat secara virtual bersama 10 Polda lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, sejumlah persiapan pembaruan software dan hardware sementara dalam penggarapan.
“Kalau ETLE di Makassar memang sebelumnya sudah ada, cuman karena ada beberapa software dan hardware yang rusak dan perlu di-upgrade, makanya mangkrak selama dua tahun ini. Untuk itu semuanya kita perbaharui aplikasi dan kameranya,” kata Frans kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Frans menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar, serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Kominfo. Hasilnya, sangat didukung penuh dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, ETLE kali ini bukan lagi skali lokal tetapi, sistemnya sudah nasional. Segala pembaruan, baik software maupun hardware, diklaim canggih.
Frans mengatakan, misalnya kamera CCTV yang dinamakan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) sudah bisa menjangkau sampai ke dalam mobil.
“Kalau dulu hanya bisa rekam kasat mata, misalnya yang tidak pakai helm, melanggar marka. Sekarang kita upgrade sudah bisa menembus masuk ke dalam mobil yang kaca film mobilnya di atas kadar 50 persen. Pengendaranya juga kita tahu siapa, tidak pakai safety belt kita tahu semuanya,” tuturnya.
Sebanyak 20 kamera ANPR sudah dipersiapkan pihaknya untuk dipasang di titik-titik strategis di Makassar, serta bakal dipasang hingga puluhan titik di Kota Makassar.
“Untuk awal kita pasang sebelas titik dulu, secara bertahap sampai 50 titik. Ini kita komunikasikan dengan Pemda dan Korlantas, karena alatnya cukup mahal,” ungkapnya.
Rekaman CCTV yang dipasang ini semua akan termonitor posko khusus di Polrestabes Makassar. Setelah launching nantinya, kata Frans pihaknya bakal melakukan sosialisasi lebih dulu sebelum melakukan penindakan. “Biar masyarakat tidak kaget,” katanya. (*)