Presiden Jokowi Minta Daerah Luar Jawa juga Menerapkan PPKM Mikro

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah menegaskan agar daerah luar Jawa juga menerapkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal ini dikarenakan, PPKM di Jawa dan Bali dinilai menuai hasil yang memuaskan.

“PPKM akan dikembangkan di luar Jawa yang punya kasus aktif banyak,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat (5/3/2021).

“Ini sangat bagus dan kita harapkan kita terus bekerja keras dan tren lanjut penurunan ini bisa turun, turun, dan terus turun,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur atas kebijakan PPKM skala mikro yang diterapkan di Jawa dan Bali karena sudah mulai menunjukkan hasil yang nyata di tingkat desa, kampung, dan kelurahan.

Bahkan, ia juga mengatakan bahwa masyarakat semakin aktif dan partisipatif sehingga PPKM skala mikro dapat diterapkan dengan lebih baik. Jokowi menilai PPKM skala mikro mampu memberikan perkembangan baik di mana penambahan kasus di tujuh provinsi yakni di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali terlihat trennya terus menurun.

“Penurunan penambahan jumlah kasus positif juga menunjukkan tren semakin baik,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, mulai dari Januari 2021 pernah mencapai angka 14.000-15.000 kasus positif per hari. Sementara , satu pekan terakhir ini misalnya pada 22 Februari 2021 berada di posisi 10.180 kasus dan 3 Maret 2021 ada 6.808 kasus.

“Angka-angka seperti ini kalau kita lihat secara detail kasus harian makin turun dan makin turun tapi sekali lagi kita harus tetap waspada dan kasus aktif Covid-19 harian makin turun, makin turun tanpa mengurangi testing yang dilakukan setiap hari,” katanya.

Diketahui bahwa kasus aktif Indonesia sampai 3 Maret 2021 berada pada 11,11 persen. Sementara kasus aktif dunia berada di posisi 18,85 persen, yang artinya kasus aktif di Indonesia lebih rendah dibanding rata-rata kasus aktif dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *