Kepada Polisi, Pencuri Jenazah Covid-19 di Parepare Ungkap Pengakuan Mengejutkan
bukabaca.id, Parepare – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dugaan pencurian jenazah di TPU Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepada polisi, tersangka mengaku pernah bermimpi ketemu jenazah dan meminta kuburannya dipindahkan.
“Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, Ahad (14/3/2021).
Zulpan berujar, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus pencurian jenazah Covid-19 di TPU, terungkap. Polisi pun mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka masing-masing berinisial AK, NA, AS, A, D, dan R. (*)