Bejat, Gadis di Selayar Dihamili Ayah Kandung dan Paman

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Selayar – Gadis berinisial H di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, jadi korban asusila RM (44 tahun) dan KL (48 tahun) hingga hamil.

RM dan KL tidak lain adalah ayah kandung dan paman H. Kasus asusila terhadap gadis 16 tahun hingga hamil di Selayar ini sudah ditangani kepolisian.

Kedua pria bejat itu juga telah diamankan polisi di kediamannya Kampung Tangnga, Desa Teluk Kampek, Kecamatan Pasimasunggu, Sabtu (13/3/2021) lalu.

Paur Humas Polres Selayar, Ipda Hasan, mengatakan peristiwa yang dialami H pertama kali diketahui warga sekitar kediaman korban.

“Diduga mengalami pencabulan oleh orang tua kandungnya inisial RM saat korban masih berusia 12 tahun atau masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga korban hamil pada bulan Mei 2020 dan melahirkan dengan cara operasi pada bulan Januari 2021. Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi,” kata Hasan, Selasa (16/3/2021) malam, dikutip dari Pedoman Rakyat.

Para pelaku dijerat polisi dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *