Fakultas Kehutanan Teken MoU Bersama Pemkab Maros Terkait Pemanfaatan Lahan Hutan Pendidikan di Cenrana

waktu baca 2 menit
Gambar: ekan Fakultas Kehutanan Unhas, Mujetahid.(Ist)

bukabaca.id, Makassar – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Maros terkait pemanfaatan lahan hutan pendidikan Unhas di Kecamatan Cenrana, Jumat (26/3/2021).

Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Mujetahid bersama beberapa wakil dekannya hadir dalam kerjasama antar Fakultas Kehutanan Unhas dan Pemerintah Kabupaten Maros. Keberadaan hutan pendidikan Unhas di kawasan Kabupaten Maros selama ini masih didominasi oleh kegiatan praktek dan penelitian terkait ilmu-ilmu kehutanan.

Di kawasan hutan pendidikan juga dilakukan budidaya tanaman langkah. Total tanamam yang dibudidayakan dikawasan hutan pendidikan yakni 60 jenis tanamam langkah, salah satunya adalah tanaman jenis ajang Kelicung dari NTB.

Melalui kerjasama tersebut, diharapkan kedepannya tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Fakultas kehutanan tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Diharapkan kedepannya fakultas Unhas bisa berkolaborasi sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan pendidikan Unhas. Salah satu program yang direncanakan untuk hal ini adalah pengembangan silvopalture (ternak di dalam kawasan).

“Selama ini sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan dikawasan hutan pendidikan, namun kali ini kami lembagakan. Mendasar pada MoU antar rektor Unhas dan Pemerintah Kabupaten Maros maka kali ini dilakukan perjanjian kerjasama,” tutur Mujetahid.

Sementara itu, Bupati kabupaten Maros pun menyambut hangat MoU yang disepakati. Menurutnya, ini adalah bentuk keseriusan kedepan antar pemerintah daerah dan pihak Universitas dalam membangun daerah.

“Sudah banyak sumbangsi yang diberikan oleh pihak fakultas kehutanan. Daerah Maros, ada 42% lingkungannya adalah kawasan hutan dengan jumlah luasan 68 ribu hektar,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa luas hutan pendidikan sendiri seluas 1640 hektar, berada di kecamatan Cenrana dengan lingkup 3 desa yakni, desa Limapoccoe, desa Labuaja, dan desa Rompegading. (Gtr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *