Jika Sudah Divaksin, Sertifikat Vaksinasi Tak Perlu Difoto, Jubir Satgas: Bahaya
bukabaca.id, Jakarta – Beberapa masyarakat yang telah menjalani vaksinasi melakukan foto dengan memegang sertifikat vaksinasi atau bahkan ada juga yang hanya memfoto sertifikatnya saja. Padahal hal tersebut sangatlah tidak dibenarkan.
Pasalnya, Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memperingatkan mengunggah sertifikat vaksin secara sembarangan sangat berbahaya karena bisa membuat data pribadi bocor.
“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” kata Wiku dalam jumpa pers daring, dikutip dari Detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Menurutnya, dalam sertifikat tersebut tercantum quick response code (QR Code) yang digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin. Data pribadi penerima vaksin bisa bocor jika QR Code tersebut tersebar melalui unggahan di media sosial.
Lebih lanjut, Prof Wiku juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga data dirinya dan hanya menggunakan sertifikat vaksin sesyai kebutuhannya.
“Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” pungkasnya. (*/Dev)