Ini Cara Dapatkan Diskon 50 Persen Listrik dari PLN
bukabaca.id – PLN tidak lagi memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan kategori 450 VA. Stimulus listrik tetap diberikan dengan nilai diskon 50 persen.
Stimulus listrik untuk diberikan bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak COVID-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob, Saril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus diberikan bagi pelanggan PLN untuk periode April-Juni 2021. Besarannya separuh dari periode sebelumnya, yang bernilai 100 persen. Berikut rinciannya.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
PLN langsung memberikan diskon bagi pelanggan pascabayar dengan memotong tagihan listrik. Sedangkan diskon tarif listrik bagi pelanggan prabayar diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.
PLN juga menekankan pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca-bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.
“Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum,” jelasnya.
Sebelumnya, sepanjang 2020, sejak April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik. (*)