Menko Bidang Perekonomian: Tahun Ini, Pengusaha Jangan Cicil THR Karyawan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Jakarta – Pengusaha diminta tidak menyicil THR karyawannya tahun ini meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (1/4/2021).

Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Pada kesempatan ini, Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan, khususnya yang menyangkut padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Airlangga secara khusus meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. “Tahun lalu, THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga.

Hal ini diminta karena Airlangga menilai pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk.

Dia juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *