Khusus Wilayah Zona Merah, Wapres Anjurkan Warga Beribadah di Rumah
bukabaca.id, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H Ma’ruf Amin menegaskan bahwa umat Islam yang berada di wilayah zona merah dianjurkan untuk tetap melakukan ibadah di rumah.
Pernyataannya tersebut ia sampaikan langsung saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan, secara virtual, Jumat (9/4/2021) malam.
“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19),” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres menambahkan bahwa anjuran ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.
“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunah, tetapi ada bahaya penularan Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan kali ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah Swt. serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.
“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfirah, ampunan Allah. Karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai bulan) untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa karena kita bukan orang yang maksum (terpelihara dari dosa),” pungkasnya. (*)