DPRD Selayar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – DPRD Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Jumat (9/4/2021).
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd yang juga didampingi oleh wakil ketua DPRD Kepulauan Selayar, M Affandi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru mengatakan bahwa penyampaian keterangan LPJ yang dimaksudkan merupakan salah satu dari beberapa kewajiban kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 Undang-undang Dasar No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah
“Laporan Keterangan Kepala Daerah memuat hasil Penyelenggaraan Pemerintahan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah Disampaikan Kepada DPRD Satu kali dalan Satu Tahun paling lambat tiga Bulan Setelah tangun anggaran berakhir,” jelas Mappatunru.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Selayar, Saiful Arif S.H menyampaikan banyak terima kasih tak terhingga kepada unsur pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah meluangkan waktunya untuk hadir rapat paripurna dalam rangka Penyampaian RKPJ Kepala Daerah Kabupaten Selayar tahun 2020 dan penyerahan awal RPJMD, meskipun masih dalam suasana menghadapi Covid-19.
Sekadar diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar serta para unsur Forkopimda dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan yang anjurkan Pemerintah Pusat. (Afwan)