Kasus Narkoba, Polisi Naikkan Status 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
bukabaca.id, Makassar – Empat pejabat Pemkot Makassar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penetapan status hukum ini berdasarkan hasil penyidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
“Kami naikkan perkara ini dari sidik ke tahap lidik. Empat orang ini pun sudah resmi tersangka,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, Rabu (28/4/2021).
Penetapan status tersangka terhadap tiga oknum pejabat dari Pemkot Makassar dan satu mantan camat dari salah satu kecamatan di Makassar, berdasarkan temuan dari penyidik bahwa mereka positif mengonsumsi narkoba.
“Tadi malam udah kami dapat hasilnya. Untuk tes urine dan dua saset yang diduga sabu semuanya positif,” bebernya.
Dari keempatnya, tiga di antaranya merupakan oknum pejabat dari Pemkot Makassar, yakni MS sebagai Asisten I, MY sebagai Kepala BPM, MI sebagai Kepala Kearsipan, dan S mantan salah satu camat di Makassar.
“Semuanya masih kita tahan di Mapolrestabes Makassar. Kita tetap tindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya. (*)