Warga Ngotot Ingin Mudik, Polres Maros: Pengendara Nekat, Kita Cekal
bukabaca.id, Maros – Dalam menindaklanjuti aturan Pemerintah Pusat tentang adanya larangan mudik, Kepolisian Resort Polres Maros menindak secara tegas terhadap para pengendara yang menyalahi aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media, masih ada saja pengendara yang nekat melakukan cara yang memaksa untuk tetap bisa mudik. Dan pihak kepolisian pun tak tinggal diam, saat pengendara diciduk di posko, maka di situ mereka pun akan langsung menerima sanksi atas tindakan yang telah mereka lakukan.
Terkait hal tersebut, Kabag Ops Polres Maros, Kompol Jasardi pun juga membenarkan bahwa masih banyak pengendara yang nekat ingin menerobos, padahal sudah dilakukan sosialisasi dan telah dihimbau agar tak mudik.
“Yah sejak dari kemarin itu banyak yang disuruh balik arah, bahkan videonya viral di sosial media, pengendara cukup nekat tapi kita cekal,” beber Kabag Ops Polres Maros, Jumat (7/5/2021).
Lebih lanjut katanya, ada sebanyak empat posko penyekatan yang dijaga ketat anggota TNI-POLRI dan Dishub Pemkab Maros. Dua diantaranya yakni Pos Mallawa di perbatasan Maros-Bone serta Pos Bontoa perbatasan Maros-Pangkep.
Sementara, untuk posko pengamanan didirikan di empat titik yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grandmall Maros, Kawasan Wisata Kuliner PTB dan jalan poros Bantimurung.
“Bagi masyarakat yang ingin melintas diharuskan untuk melengkapi dokumen perjalanan yakni KTP dan juga surat tugas dari kantor atau instansi. Pengendara yang memiliki kelengkapan dokumen akan dipersilahkan melintas,” jelas Kompol Jasardi
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala posko penyekatan Maros-Pangkep, AKP Sulaeman menegaskan dihari pertama pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021 akan dilakukan pengetatan secara tegas mengenai surat dokumen perjalanan.
“Untuk penyekatan pertama dalam rangka pengamanan lebaran atau Idulfitri tahun ini, tadi malam kita sudah melakukan penyekatan, sampai saat ini masih berjalan aman lancar,” kata AKP Sulaeman.
“Sampai saat ini cukup banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang kami suruh putar karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan lintas kabupaten Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa sebanyak 576 Personel gabungan berjaga di enam posko. Pemerintah Daerah berharap agar seluruh masyarakat dapat mematuhi larangan mudik tersebut agar kiranya rantai penularan Covid-19 bisa dihentikan. (Gtr)