Curanmor Beraksi di Sinjai, Tim Resmob Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Mapolres
bukabaca.id, Sinjai – Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam kembali mengamankan pelaku pencurian motor di Dusun Lappae, Desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Minggu (23/5/2021)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/64/V/2021/SPKT/Res Sinjai, tanggal 23 Mei 2021, atas nama Korban Faizulrijal Musri.
Terkait kasus tersebut Kapolres Sinjai, Akbp Iwan Irmawan mengatakan bahwa penangkapan pelaku curanmor berinisial IK (30) tahun alamat jalan gunung latimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe Sinjai.
Anggota Resmob Polres Sinjai bersama Sat Intelkam dan Kanit Intel Polsek Tellulimpoe melakukan pencegatan terhadap terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian, yang mana saat itu pelaku berhasil diamankan, tanpa ada perlawanan.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dengan menggunakan Kunci Leter T,” ungkapnya.
Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol. DD 5982 VB (kendaraan yang digunakan pelaku), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT No.Pol. DD 3775 DI dengan Norak : MH32BJOO3EJ645503 dan Nosin. 2BJ-645709 serta 1 (satu) Buah kunci Leter T warna hitam, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)