Masih Sebatas Roda Empat, 455 Pelanggar Terjaring ETLE di Makassar

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Makassar – Satlantas Polrestabes Makassar sudah mengirim surat konfirmasi kepada 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi, mengungkapkan bahwa ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar terekap sejak 24 April 2021.

“Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi dikutip dari Sindonews, Rabu (26/5/2021).

Ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. “Pelanggar terbanyak ada di Urip Sumoharjo,” imbuh Murdadi.

Para pelanggar yang terekam kamera akan dikirimi surat konfirmasi. “Bahwa kendaraan tersebut melakukan pelanggaran, dikirim melalui pos ke alamat yang tertera di STNK,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *