BNNP Sulsel Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Elite Makassar
bukabaca.id, Makassar – BNNP Sulsel mengungkap pabrik pembuat narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah rumah di kawawan perumahan elite Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu, mengatakan pengungkapan ini berawa dari pengembangan informasi dari masyarakat.
Ada 10 terduga pelaku yang diamankan. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar pada Senin (24/52021) lalu.
“Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan karena waktu kita tangkap ada di lokasi,” kata Agustinus, Jumat (28/5/2021).
Agustinus menyebutkan identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, dan ADT. Pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat barang merusak tersebut.
Dia menyebut bahan baku utama yang digunakan para pelaku untuk mencampur ke tembakau didapatkan dari luar negeri. Dengan harga satuan saset ditaksir mencapai Rp9 Juta.
“Ini kayak bibit, nama kimianya MDMB-4N-INACA. Masuk narkotika golongan 1 di urutan nomor 182 dalam lampiran peraturan menteri kesehatan republik Indonesia No 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dan diatur UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya.
Parapelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Pasal (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara. (*)