Bupati Serahkan 6 Ranperda ke DPRD Bone, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Prioritas

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Watampone – Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi, menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone yang diterima langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Stadion Lapatau, Kota Watampone, Senin (14/6/2021). Hadir Forkopimda Bone, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Bone.

Keenam Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati wakil bupati tahun 2024.

Kemudian, Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bone tahun 2012-2023, dan Ranperda tentang pengelolaan zakat.

“Rancangan Peraturan Daerah yang diserahkan hari ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, saya mengharapkan dapat disempurnakan dari sumbang saran dari anggota DPRD Bone,” kata Bupati Bone.

“Kepada perangkat daerah yang terkait agar dapat mengikuti semua tahapan pembahasan demi mengharapkan produk hukum daerah yang aspiratif dan memiliki kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan akselerasi pembangunan Bone,” tambah Bupati Bone.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, menuturkan DPRD segera membahas keenam Ranperda tersebut.

“Tentunya juga ada beberapa Ranperda prioritas, khususnya Ranperda penyelenggaraan pemerintah desa. Kita komitmen lebih cepat selesaikan Perda Desa. Target selesai Juni,” kata Irwandi. (Ilham Iskandar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *