Cara Mudah Laporkan Pelanggaran Rekrutmen PPK di Bawaslu

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar membuka layanan pengaduan rekrutmen PPK yang digelar oleh KPU Makassar. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain, di kantor Bawaslu Makassar, Kecamatan Panakukkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (21/01/2020).

“Sesuai amanat undang-undang, Bawaslu wajib mengawasi rekrutmen PPK, PPS hingga KPPS, untuk itu kami membuka layanan pengaduan untuk warga dalam proses rekrutmen PPK, baik di pendaftaran hingga penetapan anggota PPK,” papar Zulfikarnain.

Selain itu Bawaslu Makassar juga membuka pelayanan melalui daring (online), hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat.

“Bagi warga atau pendaftar yang menduga terdapat pelanggaran dalam proses rekrutmen, bisa datang di kantor untuk memberikan keterangan atau via smartphone,” ucap Zulkarnain.

Adapun layanan pengaduan bisa juga dilakukan di sekretariat panwascam di kecamatan masing-masing.

Untuk online, bisa melaporkan melalui facebook ‘Bawaslu KotaMakassar’, atau akun instagram ‘humasbawaslukotamakassar’ atau bisa juga melalu Whatsapp +6282347064411.

Diketahui, KPU Makassar tengah melakukan perekrutan anggota PPK. Adapun jumlah anggota PPK yakni 5 orang untuk masing-masing kecamatan di Kota Makassar. (Arman Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *