Penguatan Kawasan Industri Perikanan, Komisi II DPRD Selayar ‘Curhat’ ke DKP Sulsel

waktu baca 2 menit
Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Salayar melakukan rapat kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2020).

bukabaca.id, Makassar – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Salayar melakukan rapat kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2020).

Berlangsung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Bajiminasa, Kota Makassar, bahasan utama rapat kerja ini sehubungan pengawasan di bidang perikanan, sarana, dan prasarana perikanan. Ini sekaitan kawasan industri perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latief.

Sulkaf dalam sambutannya mengatakan, terkait pengawasan di laut perlu ada efisiensi pengawasan, imbauan, dan sosialisasi terhadap para nelayan sebelum melakukan aktivitas.

“Kawasan industri perikanan perlu ada penyelesaian masalah lahan dan fasilitas infratruktur lainnya untuk bisa terpenuhinya kebutuhan industri merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016,” tutur Sulkaf.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Aris Ridwan, berujar terkait dengan laut maka perlu ada alih teknologi dalam bidang perikanan agar para nelayan bisa merasakan kesejateraan.

“Untuk ke depannya semoga perikanan itu benar-benar menjadi suatu daya tarik yang bisa dan bisa berkembang sehingga para investor bisa masuk ke kawasan industri perikanan Selayar sehingga produknya bisa dipasarkan keluar,” bebernya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Idris, berharap bukan hanya di sektor pariwisata yang perlu dikembangkan, tetapi juga perikanan untuk bisa memajukan Selayar.

“Semoga kunjungan ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucapnya. (Munawir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *