Ikuti Rapat Paripurna Ranperda RPJMD, Wabup Selayar: Ini Pedoman Jelas dalam Jalankan Pembangunan
bukabaca.id, Benteng – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif, menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Kamis (1/7/2021).
Adapun yang dibahas pada rapat ini, yakni Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kepualauan Selayar 2021-2026 sekaligus menyerahkan secara Resmi.
Dalam sambutannya, Saiful mengungkapkan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Terkait penyusunan RPJMD ada enam tahapan yang harus dilaksanakan. Yang pertama persiapan penyusunan RPJMD, rancangan penyusunan awal RPJMD, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan Musrembang RPJMD, perumusan rancangan akhir RPJMD, terakhir penetapan RPJMD,” ucap Saiful.
Lanjutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD wajib disusun berkenaan dengan kepentingan kita semua untuk mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah. Diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan pada tingkat provinsi maupun nasional,” tutup Saiful. (Afwan Azrawie)