Ketua DPRD Selayar Hadiri Pengarahan KPK di Ruang Pola Gubernur Sulsel
bukabaca.id, Makassar – Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dirangkaikan dengan pengarahan ke jajaran pemerintah se-Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Pengarahan tersebut dihadiri beberapa pejabat di lingkup Pemprov dan Forkopimda Sulsel, dan Kabupaten/Kota. Salah satunya juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepuluan Selayar, Mappatunru, S.Pd.
Mappatunru, menuturkan untuk kunjungan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ke sulawesi selatan adalah tidak lain hanya pencerahan terkait dengan korupsi yang ada disekitar kita.
“Semoga dalam pencerahan ini bisa mengingatkan kita semua agar kita bisa sejauh mungkin dari kata korupsi,” ucap Mappatunru pada bukabaca.id, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/1/2020).
“Untuk pencegahan bisa kita lakukan dengan cara koordinasi dan komunikasi, karena dengan cara itu bisa meningkatkan kebijakan pemerintah yang lebih baik pada masyarakat,” tambahnya.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, membeberkan, jika selama ini ada beberapa pejabat, atau kepala daerah yang tersangka korupsi dengan OTT. Dengan alasan itu, dari pihaknya melakukan pengarahan agar Kepala Daerah dan pejabat tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan.
Firli Bahuri didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya akan fokus memberantas korupsi dengan cara lebih bermartabat.
“Kita memberantas korupsi dan juga mencegah terjadinya korupsi,” tegasnya.
Sementar itu, Firli Bahuri juga menjelaskan, kalau KPK tidak bisa sendirian melakukan pemberantasan korupsi. “Perlu ada kerjasama instansi yang berwenang dan melibatan publik,” ucap Firli. (Arman Jaya)