Paku Tumbuh Subur di Pohon

waktu baca 2 menit

bukabaca.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diagendakan akan berlangsung September 2020 mendatang, saat ini telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan para kandidat yang telah lama mempersiapkan diri. Maka siapa pun yang terpilih semoga amanah dan diridai Allah.

Sebagaimana diketahui ada 12 Kabupaten yang akan menggelar pesta demokrasi yang tentunya akan melibatkan jutaan masyarakat Sulsel. Menuju Pilkada ini, tentu memiliki hal yang menarik bagi tiap masyarakat, tergantung dari sisi mana mereka melihat.

Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho bakal calon telah meramaikan sudut ruang, dari pelosok hingga perkotaan. Disajikan dengan beragam, pemasangannya pun demikian ada yang menggantung di pohon dengan menggunakan pengikat, dan ada yang memaku alat peraganya pada batang pohon.

Masyarakat tentu tahu, bahwa, menanam paku di pohon itu akan merusak, paku yang tertancap akan merobek kulit terluar pohon, dan akan merusak kambium pada batang pohon. Sebagaimana diketahui kambium berfungsi sebagai medium unsur hara dari tanah ke daun, selain itu kambium juga adalah bagian jaringan yang sangat berperan dalam perkembangan dari tanaman pohon. Jika kambium rusak maka akan berpotensi tanamannya pun akan rusak, bahkan pohonnya bisa mati.

Seberapa besar potensi kerusakan pohon terutama yang berada di teras jalan? Berhitung sederhana saja, jika misalnya ada 5 bakal calon yang memproduksi 1.000 APK berarti jumlah APK keseluruhan sebanyak 5.000 APK, dengan memaku di pohon dengan minimal 2 paku, maka jumlah paku yang digunakan sebanyak 10.000, itulah jumlah paku yang tertancap pada pohon.

Angka tersebut hanya untuk memperkirakan, lalu bagaimana jika pada kenyataannya paku yang tertancap pada pohon melebihi angka tersebut. Jawabannya mungkin angka kerusakan pohon juga makin besar.

Lalu bagaimana respons calon pemilih bijak? Atau bagaimana kebijakan calon yang akan dipilih dalam mengampanyekan dirinya?

Penulis : Arman Jaya
(Ketua Bidang Pengelola SDM Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *