Raker Komisi II DPRD Selayar, Kembalikan Cita Rasa Jeruk Selayar

waktu baca 1 menit
Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja (Raker) menindaklanjuti hasil kunjungan kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar lantai dua, Selasa (28/1/2020).

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja (Raker) menindaklanjuti hasil kunjungan kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar lantai dua, Selasa (28/1/2020).

Turut hadir dalam rapat ini antara lain, Ketua Komisi II, Andi Idris; Wakil Ketua, Syamsul Bahri; Sekretaris, Muhammad Ardi; dan beberapa anggota di antaranya, Syamsul Rijal, Yonder, dan Sukri. Juga hadir Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Selayar, diwakili oleh Agussalim.

Mengawali pemaparan, Agussalim membahas tentang kelangkaan pupuk. “Setiap petani itu harus membuat RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) enam bulan sebelum waktu tanam dan itu yang akan dikirim ke distributor,” tutur Agussalim.

Adapun beberapa yang dibahas dalam rapat ini selain dari kelangkaan pupuk, di antaranya bagaimana mengembalikan cita rasa jerus selayar. “Mengembalikan cita rasa jeruk selayar, yaitu dengan memilih pohon induk. Itu yang diberikan label PIT (pohon induk terpilih),” kata Agussalim.

“Jadi pohon induk terpilih ini merupakan pohon yang sudah berproduksi di Selayar dan diberikan labelisasi yang bisa menjadi sambungan,” tambahnya. (Fakhrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *